About

MTS YASTI 1 CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi.

MTS. YASTI 1 CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi.

MTS. YASTI 1 Cisaat Kabupaten Sukabumi

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi.

MTS YASTI 1 CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi.

MTS YASTI I CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi

MTS YASTI I CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi

MTS YASTI I CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi

MTS YASTI I CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi

MTS YASTI I CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi

MTS YASTI I CISAAT

Jalan Veteran No. 66 Cisaat Kabupaten Sukabumi

SAS Kls 8

SAS Kls 8
Klik Disini

UJIAN MADRASAH 2026

UJIAN MADRASAH 2026
LINK UJIAN MADRASAH

TO Ujian MAdrasah

TO Ujian MAdrasah
Ayo klik disini

ZONA BELAJAR YASTI

ASAS KELAS 7

ASAS KELAS 7
klik untuk membuka

Jumat, 17 Maret 2017

Terbilang

Rabu, 15 Maret 2017

Flash Player


Deef Freeze Faronic

Deef Freeze 7

Ayat Free

Selasa, 14 Maret 2017

Palang Merah Remaja


SEJARAH KEPALANG MERAHAN

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkei pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu Panitia lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. ''''Teks tebal
Kemanusiaan dan Kerelawanan

Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.

Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.

Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara murah.untuk menjaga perdamaian duniaBasis Masyarakat

Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada saat-saat yang akan datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community Based Disarter Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di lingkungannya. Hal ini sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang secara langsung terkena dampak bila terjadi bencana.

Selain itu di Palang Merah Indonesia juga marak di selenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA)
Pada dasarnya seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat, ujung tombak gerakan kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti Korps Sukarela atau KSR maupun Tenaga Sukarela atau TSR dan juga Palang Merah Remaja atau PMR dan seluruh unsur ini selalu berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu prinsip kepalangmerahan yaitu kesemestaan
7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional
Kemanusiaan (humanity)
Kesamaan (impartiality)
Kenetralan (neutrality)
Kemandirian (independence)
Kesukarelaan (voluntary service)
Kesatuan (unity)
Kesemestaan (universality)


Hymne PMI

Palang merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama

PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia
Mars Palang Merah Indonesia

Mars PMI

Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila

Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi

Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa

Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu. Lagu ini juga menandai pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang terkemuka di Indonesia.
Mars Palang Merah Remaja

Bhakti Remaja

Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…


Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya
Lihat pula

Posted Yesterday by Single Ece Lestaria


Sejarah kepalang merahan

SEJARAH KEPALANG MERAHAN

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.

Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

TRI BAKTI PMR

dalam PMR ada tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR  tersebut adalah: 
Taqwa kepada tuhan yang maha Esa
Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
TINGKATAN PMR
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya

PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau
PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning
 Prinsip Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.
Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.


Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja (PMR)

Pengertian, Fungsi, Hak Dan Kewajiban Palang Merah Remaja (PMR)


Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah promosi dan pengembangan anggota muda dari PMI, PMI selanjutnya disebut PMR.Terdapat di kota atau kabupaten di Indonesia, dengan lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan kesiapsiagaan bencana kemanusiaan dan di sektor kesehatan, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, dan mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Palang Merah Remaja (PMR) : Image Source By Youtube

Kebijakan PMI dan federasi pembinaan muda yang :

  • Perkembangan remaja adalah prioritas, baik dalam keanggotaan dan kegiatan kepalangmerahan.
  • Remaja memainkan peran penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  • Remaja memainkan peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  • Remaja adalah kader relawan.
  • Remaja calon pemimpin PMI di masa depan.
  • Palang Merah Remaja atau PMR adalah organisasi dibangun dari Palang Merah Indonesia, yang berbasis di sekolah atau kelompok masyarakat (studio, kelompok belajar, dll) itu bertujuan untuk membangun dan mengembangkan karakter kepalangmerahan untuk siap menjadi relawan PMI di masa depan.

Karakteristik PMR

Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Caring, Kreatif, Kerja Sama, ramah dan ceria.

Keanggotaan dan tingkat PMR

Di Indonesia, ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan tingkat pendidikan atau usia
  • PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda.
  • PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit.
  • PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah.

Hak Dan Kewajiban PMR

Hak PMR
  • Dapatkan kartu anggota.
  • Dapatkan pembinaan dan pengembangan PMI.
  • Ekspresi dalam forum rapat atau pertemuan PMI melalui PMI.
  • Memperoleh pengakuan serta penghargaan sesuai dengan prestasi.
Kewajiban
  • Membayar iuran keanggotaan.
  • Melaksanakan Tri Bakti PMR.
  • Menjalankan dan membantu mensosialisakan prinsip-prinsip dasar gerakan PMR dan bulan sabit merah internasional.
  • Mematuhi AD / ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.

Peran dan Fungsi PMR

Keterlibatan anggota muda PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan minat mereka, serta kebutuhan untuk PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka bermain fungsi yang berbeda.

  • PMR Mula berfungsi sebagai kepemimpinan sebaya, yang bisa menjadi model / model keterampilan hidup sehat bagi teman sebaya.
  • PMR Madya berfungsi sebagai dukungan sebaya, yang memberikan dukungan, bantuan, dorongan untuk rekan-rekan mereka untuk meningkatkan keterampilan hidup sehat.
  • PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu rekan pendidik keterampilan hidup sehat.

Pendidikan Dan Pelatihan PMR

Setiap anggota PMR harus menerima pelatihan sebelum terlibat dalam kegiatan Tri Bhakti PMR siap untuk melaksanakan peran dan fungsinya. setiap sesi pelatihan akan memperkuat karakter (kualitas positif) anggota PMR untuk meningkatkan keterampilan hidup sehat dan menjadi calon relawan, anggota PMR tidak hanya tahu dan terampil, tetapi juga perlu memahami dan menerapkan apa yang telah mereka pelajari, dalam proses pelatihan.
Proses pelatihan dapat dilakukan oleh PMI Kota / Kabupaten dan Satuan PMR, kurikulum yang sesuai yang telah ditetapkan. Waktu menyesuaikan diri dengan kalender pendidikan, terintegrasi dengan kegiatan tertentu, serta kali yang telah disepakati antara PMI Kota / Kabupaten, fasilitator / pelatih, dan anggota PMR.

Materi pokok pelatihan PMR
Gerakan kepalangmerahan
Cakupan materinya antara lain sejarah, lambang, kegiatan kepalangmerahan, penyebarluasan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
Kepemimpinan
Cakupan materinya antara lain bekerjasama, berkomunikasi, bersahabat, menjadi pendidik sebaya, memberikan dukungan, menjadi contoh perilaku hidup sehat.
Pertolongan Pertama
Cakupan materinya antara lain Menghubungi dokter/rumah sakit, melakukan pertolongan pertama di sekolah dan rumah, menolong diri sendiri.
Sanitasi dan Kesehatan
Cakupan materinya antara lain merawat keluarga yang sakit dirumah, perilaku hidup sehat, kebersihan diri dan lingkungan.
Kesehatan Remaja
Cakupan materinya antara lain Kesehatan reproduksi, Napza, HIV/AIDS.
Kesiapsiagaan Bencana
Cakupan materinya antara lain jenis bencana, cara-cara pencegahan, mempersiapkan diri, teman, dan keluarga menghadapi bencana.
Donor darah
Cakupan materi kampanye termasuk donor darah, donor darah remaja merekrut, mempersiapkan diri untuk menjadi donor, mengadakan donor darah pada saat wabah demam berdarah atau setelah bencana.
Pada awal pelatihan semua anggota PMR akan menemukan informasi tentang ruang lingkup materi dan tujuan yang akan dicapai. Pada tahap ini para pelatih dan fasilitator mengidentifikasi anggota yang pertama kali bergabung dengan PMR, dan anggota melanjutkan keanggotaan mereka (misalnya dari anggota PMR Mula terus PMR Madya).
Para anggota baru bergabung akan mengikuti proses pelatihan dari awal, sambil terus keanggotaannya, dapat terlibat sebagai asisten untuk membantu teman-temannya memahami materi. Sebuah sistem penghargaan, pengakuan, monitoring, dan evaluasi tingkat pengetahuan, keterampilan, pemahaman dan sikap yang dirancang dalam bentuk persyaratan keterampilan PMR.
Setiap materi dan kegiatan yang saling terkait. Ketika mempelajari peringatan banjir, juga akan belajar tentang Pertolongan Pertama pada luka atau sakit karena banjir (diare, demam, karena memukul benda keras, lecet), sanitasi dan air bersih, bagaimana menerapkan 7 prinsip dan kepemimpinan ketika memberikan bantuan , cara menyelenggarakan donor darah untuk korban banjir, belajar nutrisi yang tepat jika akan menyumbangkan bahan makanan, bagaimana mengatur acara untuk menghibur remaja dan anak-anak korban.

Tri Bhakti PMR

Keterlibatan anggota PMR dalam berbagai kegiatan kepalangmerahan adalah karya dan pengabdian nyata setelah pelatihan dan pengakuan keberadaan dan kompetensi dalam meningkatkan kualitas anggota dan organisasi, serta memberikan jawaban atas berbagai kepentingan merger remaja dengan PMI. Ada juga isi Tri Bhakti PMR adalah :
  • Meningkatkan keterampilan hidup sehat.
  • Pekerjaan dan ibadah di masyarakat.
  • Memperkuat persahabatan nasional dan internasional.

Jumbara PMR

Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira PMR merupakan salah satu kegiatan utama dari organisasi PMI di semua tingkatan untuk promosi dan pengembangan PMR serta organisasi Jambore Pramuka. Jumbara diadakan di semua tingkat PMI. Ada tingkat kabupaten Jumbara, kabupaten / kota, provinsi dan nasional Jumbara, di mana pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan PMI di daerah yang bersangkutan.
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Dalam PMR diperkenalkan 7 Prinsip yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh masing-masing anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal sebagai “tujuh Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ‘(Tujuh Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah).

Kemanusiaan

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan bantuan kepada para korban yang terluka dalam pertempuran itu tanpa membedakan dan untuk mencegah dan mengatasi penderitaan orang lain. Tujuannya adalah untuk melindungi kehidupan dan kesehatan dan menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan angkat saling pengertian, kerjasama dan abadi manusia antarsesama perdamaian.

Kesamaan

Gerakan memberi bantuan kepada mereka yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Tujuannya adalah hanya untuk mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhan mereka dengan memberikan prioritas pada keadaan yang paling parah.

Kenetralan

Gerakan tidak memihak atau terlibat dalam politik konflik, ras, agama, atau ideologi.

Otonomi

Gerakan independen, masing-masing asosiasi nasional meskipun pendukung pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya sejalan dengan prinsip-prinsip dasar gerakan.

Kesukarelawanan

Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

Kesatuan

Dalam satu negara hanya satu asosiasi nasional hanya dapat memilih salah satu simbol yang digunakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan terbuka dan melaksanakan pekerjaan bantuan di seluruh wilayah negara.

Keseluruhan

Gerakan bersifat universal. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap asosiasi nasional memiliki status yang sama, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.