Download Modul TIK MTs YASTI Kelas 7
Download Modul TIK MTs YASTI Kelas 8
Download Modul TIK MTs YASTI Kelas 9
Mata pelajaran TIK dan KKPI sudah ada dalam kurikulum 2006 atau KTSP. Namun dalam kurikulum 2013 mata pelajaran ini dihapuskan.
Beberapa alasan yang terungkap mengapa TIK/KKPI hilang dari Kurikulum 2013 ketika dialog dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (WAMEN) bidang Pendidikan dan Perwakilan PUSKUR (Pusat Kurikulum dan Perbukuan) diantaranya :
- “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
- TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
- Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
- Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
- Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
Secara normatif alasan-alasan tersebut bisa saja diterima, namun tahukah anda dialog yang terjadi diluar forum resmi tersebut, semua alasan tersebut dapat terbantahkan oleh teman-teman dalam dialog “liar” yang diadakan setelah selesai kegiatan tersebut.
Jika alasannya karena “Anak TK / SD sudah bisa main game dikomputer dan berinternet ria”, maka jika ada yang berpendapat Anak TK/SD pun sudah bisa berbahasa Indonesia karena mereka adalah orang Indonesia, jadi tidak perlu lagi ada Pelajaran Bahasa Indonesia di TK/SD atau tidak perlu lagi ada pelajaran Olahraga karena cukup kasih bola atau buatkan selorotan maka anak sudah berolah raga.
Darimana anak TK/SD bisa main game dan berinternetan ? Bagaimana cara memanfaatkan TIK dengan baik dan benar ? Bagaimana etika penggunaan TIK dst… sulit bahkan tidak bisa didapatkan mereka dengan autodidak.
Pembelajaran abad 21 yang mengarah ke Literacy Informasi mempersyaratkan untuk berbasiskan ICT/TIK, TIK sebagai alat bantu guru dalam mengajar dengan TIK sebagai sebuah mata pelajaran adalah dua hal yang berbeda. Ketika TIK/KKPI bukan lagi sebagai mata pelajaran maka pekerjaan guru akan bertambah, misalnya saja ketika guru bahasa Indonesia memberi tugas kepada siswa untuk membuat laporan deskriptif, disamping mengajarkan teori/materinya tentang bentuk – bentuk laporan deskriptif, guru juga harus mengajarkan bagaimana cara mengetik dan membuat laporan tersebut dikomputer, Inilah yang disebut integratif. Sekarang bagaimana kalau logikanya dibalik, Guru TIK mengajarkan anak-anak cara mengetik di Pengolah Kata (Word misalnya) dan sebagai bahannya bisa berupa laporan deskriptif yang dicari siswa di internet. Singkat kata pelajaran bahasa Indonesia secara keilmuwan juga tidak diperlukan lagi.
Jika TIK/KKPI dianggap akan memberatkan pemerintah karena implikasinya pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarananya maka terkesan pemerintah ingin lepas dari tanggungjawab karena kemanakah anggaran pendidikan yang 20% itu. Padahal jiga logikanya dibalik, karena adanya matapelajaran TIK beberapa tahun terakhir sebagai stimulus bahkan membawa revolusi didalam dunia pendidikan dan pembelajaran, maka TIK akan tetap dipertahankan dan pemerintah akan menganggarkannya, terlebih TIK menjadi persyaratan pergaulan di abad 21 ini, sehinga untuk mengejar ketertinggalan TIK akan dikedepankan tidak hanya sebagai media pembelajaran tetapi sebagai mata pelajaran seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 19.
Dengan adanya TIK sebagai mata pelajaran maka pemerintah secara tidak langsung akan dipaksa untuk membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga pedesaan. Dengan demikian Indonesia akan maju semakin pesat.
Tahukah anda alasan sesungguhnya dibalik RAIBnya TIK dari Kurikulum 2013? Kami mencoba menelusuri Draft Kurikulum 2013 versi terkini (Maret 2013), salah satunya adalah terdapat mata pelajaran prakarya dan lintas peminatan. Ada tambahan beban belajar bagi siswa dan hal tersebut berakibat harus ada mata pelajaran yang dihilangkan. Satu-satunya mata pelajaran yang tingkat resistensinya paling rendah jika harus dihilangkan atau dihapuskan adalah “TIK/KKPI”, Mengapa ?
TIK/KKPI adalah mata pelajaran paling muda dalam struktur kurikulum 2006 (KTSP), sehingga jika “dibunuh” dampaknya tidak akan terlalu besar (kalau yang dihilangkan sejarah/olahraga/lainnya tentu tidak akan berani) mengingat jumlah guru TIK/KKPI murni hanya berkisar 15%, sedangkan 85% sisanya akan dikembalikan ke mata pelajaran induk. Namun terfikirkankah mengapa guru Fisika mengajar mata pelajaran TIK, mungkin sebagian karena tidak adanya guru TIK, namun tidak sedikit pula dikarenakan gurunya berlebih sehingga jika harus balik ke mata pelajaran induk akan menjadi masalah baru. Meskipun akan ada revisi terhadap PP 74 mengenai beban kerja guru, tapi kita tidak tau seperti apakah revisinya.
Disisi lain, hilangnya TIK/KKPI dari kurikulum 2013 tidak hanya akan “membunuh” secara perlahan mata pelajaran TIK (kelas 8,9,11,12 masih ada TIK), akan tetapi akan “membunuh” calon-calon guru TIK yang saat ini sedang dididik di berbagai LPTK(Perguruan Tinggi) yang saat ini membuka Jurusan tersebut. Calon-calon guru TIK ini belum sempat dilahirkan oleh LPTK sudah terancam akan “di aborsi” masal.
Dalam Kurikulum 2013 khususnya di SMA/SMK terdapat peminatan IPA, IPS, Bahasa. Mengapa tidak diberikan peluang ada peminatan TIK, karena tidak sedikit siswa yang ketika lulus dari SMA/SMK langsung bekerja di bidang yang memerlukan penguasaan TIK, dan tidak sedikit pula yang melanjutkan ke perguruan tinggi dengan mengambil jurusan komputer dan informatika atau sejenisnya. Mengapa pemerintah tak memikirkan akan hal ini?
Gerakan Guru TIK/KKPI se-Nusantara meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (M. Nuh) tetap memasukkan mata pelajaran TIK/KKPI dalam kurikulum sekolah dan berdiri sejajar dengan matpel lainnya. Bukan menggantinya menjadi mata pelajaran Prakarya.