YASTI

Selasa, 14 Maret 2017

Layanan Bakat dan Minat Siswa

Penelusuran bakat di MTs YASTI 1 
Memperhatikan undang-undang tersebut di atas, maka penerbitan Pedoman Penelusuran Bakat yang disiapkan Direktorat Pembinaan MTs YASTI bukanlah merupakan program yang disiapkan serta merta muncul tanpa alasan yang jelas. Atas dasar tinjauan terhadap siswa SMP, secara psikologis siswa MTs YASTI tengah memasuki masa pubertas, yakni suatu masa ketika individu mengalami transisi dari masa kanak-kanak menuju masa remaja (adolescence). Sebagian ahli memandang bahwa siswa MTs YASTI masa pubertas, individu mengalami ambivalensi kemerdekaan. Pada satu sisi, individu menunjukkan ketergantungan pada orang tua atau orang dewasa, sedangkan sisi lain individu menginginkan pengakuan dirinya sebagai individu yang mandiri. Masa puber berhadapan dengan tugastugas perkembangan, yang harus dipelajari dan harus diselesaikan guna mencapai keberhasilan perkembangan pada masa berikutnya. Pada setiap tahapan perkembangan kehidupan, manusia harus menyelesaikan tugas perkembangan yang muncul pada setiap periode perkembangan. Keberhasilan menyelesaikan tugas perkembangan dalam periode perkembangan tertentu, akan membantu individu dalam menyelesaikan tugas perkembangan pada tugas perkembangan selanjutnya. Demikian sebaliknya, kegagalan dalam mencapai tugas perkembangan pada periode perkembangan tertentu, akan menghambat penyelesaian tugas perkembangan pada periode berikutnya. Di sisi lain, permasalahan yang timbul di masyarakat mengenai pemilihan jurusan atau arah peminatan merupakan gambaran keraguan siswa dalam menentukan pilihan mata pelajaran atau jurusan pada sekolah lanjutan atas (jenjang pendidikan menengah) yang sesuai dengan kemampuannya. Dengan demikian, penyelenggaraan penelusuran bakat di SMP pada dasarnya ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan siswa melalui kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pengembangan aspek-aspek kepribadian siswa secara terpadu, dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, perlu suatu pedoman tersendiri demi kelancaran dan ketepatan arah penelusuran bakat. Hal ini terkait secara langsung dengan konstruk dan isi Kurikulum Tahun 2013 yang diarahkan untuk mengembangkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasI.
Minat
Minat berhubungan erat dengan motivasi. Para ahli psikologi menyebutkan bahwa minat merupakan aspek penting dari motivasi yang mempengaruhi perhatian, belajar, berpikir, dan berprestasi. Minat merupakan konsep yang menunjukkan kuatnya kecenderungan seseorang untuk menyukai obyek-obyek atau kegiatan-kegiatan yang membutuhkan perhatian dan menghasilkan kepuasan. Minat merupakan suatu perangkat mental yang meliputi campuran antara perasaan, harapan, pendirian, prasangka, rasa takut atau kecenderungankecenderungan lain yang mengarahkan seseorang kepada suatu pilihan tertentu. Minat lebih lazim diwujudkan dalam cita-cita. Hal ini berhubungan dengan masa depan yang perlu direncanakan oleh seseorang, terkait dengan ketika menentukan pilihan pendidikan, pekerjaan, teman hidup, dan sebagainya. Setiap minat memuaskan suatu kebutuh an dalam kehidupan, walaupun kebutuh an ini mungkin tidak segera tampak bagi orang dewasa. Semakin kuat suatu kebutuhan, semakin kuat dan bertahan minat yang menyertainya. Selanjutnya, semakin sering minat diekspresikan dalam kegiatan, semakin kuatlah minat tersebut. Sebaliknya, minat akan padam bila tidak disalurkan. Misal nya, lingkungan tempat hidup membatasi kesempatan bermain seseorang dengan orang lain, maka minat terhadap teman bermain mulai berkurang dan minat lain akan menggantikannya. Bila seseorang menemukan teman bermain yang memuaskan, maka suatu saat merasa kurang berminat terhadap teman sebaya yang mulai dirasa “membosankannya”. Minat seseorang dapat diungkap melalui ekspresi, manifestasi, tes, dan inventari sasi. Ekspresi minat merupakan suatu pernyataan verbal seseorang berupa menyukai atau tidak rnenyukai suatu benda, kegiatan, tugas, atau pekerjaan. Manifestasi minat dapat dikatakan sinonim dengan partisipasi dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Tes minat yang digunakan berbentuk tes obyektif. Inventarisasi merupakan pengukuran minat yang diperoleh melalui kusioner yang berisi pilihan atau preferensi daftardaftar kegiatan atau pekerjaan. Dari pilihan pekerjaan pada setiap pernyataan menghasilkan skor yang mencerminkan pola minat.
Peminatan
Peminatan merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh siswa dalam bidang keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada. Peminatan adalah proses yang berkesinambungan, dan harus berpijak pada kaidah-kaidah dasar yang secara eksplisit dan implisit,terkandung dalam kurikulum. Peminatan pilihan kelompok mata pelajaran, pilihan lintas mata pelajaran dan pilihan pendalaman materi mata pelajaran merupakan upaya untuk membantu siswa dalam memilih dan menetapkan mata pelajaran yang diikuti pada satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah, memahami dan memilih arah pengembangan karir, dan menyiapkan diri, serta memilih pendidikan lanjutan sampai ke pendidikan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar umum,
bakat, minat dan kecenderungan pilihan masing-masing siswa.
Penelusuran Bakat Yang Menunjang Kaidah Peminatan
Kaidah dasar yang dinyatakan secara eksplisit dalam Kurikulum 2013 yang berkaitan langsung dengan layanan bimbingan dan konseling adalah kaidah penelusuran bakat. Penelusuran bakat difahami sebagai upaya advokasi dan fasilitasi perkembangan siswa agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya (arahan Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 20/2003), sehingga mencapai perkembangan optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Dengan demikian, peminatan adalah sebuah proses yang akan melibatkan serangkaian pengambilan pilihan dan keputusan oleh siswa yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungan nya. Peminatan adalah proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi siswa mencapai tujuan pendidikan nasional, oleh karena itu peminatan harus berpijak pada kaidahkaidah dasar yang secara eksplisit dan implisit, terkandung dalam kurikulum.
Penelusuran Bakat Dalam Kurikulum
Pelayanan penelusuran bakat siswa dalam Kurikulum 2013 merupakan bagian dari upaya advokasi dan fasilitasi bimbingan dan konseling, agar siswa secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga mencapai perkembangan optimal (arahan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Perkembangan optimal dalam arahan di atas, dimaksudkan bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputus an secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Dengan kondisi tersebut diharapkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Peranana Bimbingan Konseling
Mengingat betapa pentingnya pemilihan peminatan pada jenjang pendidikan menengah, maka sejak dini siswa SMP perlu dipersiapkan dan dibantu merencanakan hari depan yang lebih cerah, melalui penelusuran bakat dalam layanan bimbingan dan konseling yang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan layanan pembelajaran serta manajemen/kepemimpinan di sekolah. Koordinasi dan kolaborasi antar layanan tersebut merupakan upaya sinergis untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jika sinergi antara layanan pembelajaran, manajemen/kepemimpinan, dengan bimbingan dan konseling bisa diwujudkan, maka layanan pendidikan seperti ini dapat dikatakan merupakan layanan pendidikan yang bermutu. Pelayanan penelusuran bakat siswa di SMP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam program pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK). Artinya, program pelayanan BK pada satuan pendidikan SMP yang lengkap harus memuat kegiatan pelayanan peminatan siswa. Upaya ini mengacu kepada program pelaksanaan kurikulum, khususnya terkait dengan peminatan akademik, peminatan vokasional, peminatan pendalaman dan lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. Program bimbingan dan konseling dengan pelayanan peminatan siswa itu sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau Konselor di setiap sekolah (SMP/MTs).
Pelayanan penelusuran bakat siswa merupakan kegiatan bimbingan dan konseling yang amat penting dan menentukan kesuksesan dalam belajar, perkembangan, dan masa depan setiap siswa. Dalam konteks ini, bimbingan dan konseling membantu siswa memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri, mengambil keputusan diri, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab. Bimbingan dan konseling membantu siswa mencapai perkembangan optimal dan kemandirian dalam kehidupannya serta menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Di samping itu, bimbingan dan konseling membantu individu dalam memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan. Dilihat dari konteks ini maka bimbingan dan konseling adalah ”wilayah layanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier guna mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum (the common good) melalui (upaya) pendidikan.” (ABKIN: 2007).