Rabu, 15 Maret 2017
Selasa, 14 Maret 2017
Palang Merah Remaja
Maret 14, 2017
PMR
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di
Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang
teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan
sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan,
kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah
(tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di
seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun
agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak
melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan
pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang
Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan
Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië
(NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan
tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat
rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama
dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi
Narkei pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal
menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk
Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari
Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut
kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno
memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan
Palang Merah Nasional.
Dibantu Panitia lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr.
Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana
Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan
Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September
1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal
sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama
tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan
Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik
Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan
Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya
organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui
Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. ''''Teks tebal
Kemanusiaan dan Kerelawanan
Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010
berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi
prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan
bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for
Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana,
penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah,
organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun
Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta
menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah
Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan
yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan
Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan
Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan
kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai
berikut:
Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI
pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat
gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya,
Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976),
membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana
Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi
(1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal
di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai
di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban
banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe
Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan
sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan
semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai
kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan
dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket
sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin
Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas
dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah
PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para
pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan
orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI.
Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di
berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan
kepada masyarakat secara murah.untuk menjaga perdamaian duniaBasis Masyarakat
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada saat-saat yang akan
datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community Based Disarter
Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini
dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam
mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di
lingkungannya. Hal ini sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang
secara langsung terkena dampak bila terjadi bencana.
Selain itu di Palang Merah Indonesia juga marak di selenggarakan pelatihan
untuk Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA)
Pada dasarnya seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat,
ujung tombak gerakan kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti
Korps Sukarela atau KSR maupun Tenaga Sukarela atau TSR dan juga Palang Merah
Remaja atau PMR dan seluruh unsur ini selalu berbasis pada anggota masyarakat
sesuai salah satu prinsip kepalangmerahan yaitu kesemestaan
7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah
Internasional
Kemanusiaan (humanity)
Kesamaan (impartiality)
Kenetralan (neutrality)
Kemandirian (independence)
Kesukarelaan (voluntary service)
Kesatuan (unity)
Kesemestaan (universality)
Hymne PMI
Palang merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama
PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia
Mars Palang Merah Indonesia
Mars PMI
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila
Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H.
S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu. Lagu ini juga
menandai pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang
kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu
adalah cabang terkemuka di Indonesia.
Mars Palang Merah Remaja
Bhakti Remaja
Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya
Lihat pula
Posted Yesterday by Single Ece Lestaria
Sejarah kepalang merahan
SEJARAH KEPALANG MERAHAN
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di
Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang
teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan
sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan,
kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah
(tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di
seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun
agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak
melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan
pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
TRI BAKTI PMR
dalam PMR ada tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR
dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua
anggota. TRIBAKTI PMR tersebut adalah:
Taqwa kepada tuhan yang maha Esa
Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
TINGKATAN PMR
Di Indonesia dikenal
ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah
Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau
PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15
tahun). Warna emblem Biru Langit
PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun).
Warna emblem Kuning
Prinsip Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui
dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan
nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
Kemanusiaan
Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk
memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa
membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama.
Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan
terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan
perdamaian abadi antar sesama manusia.
Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa
membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau
pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang
lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam
pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional
sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus
mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan
bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar
gerakan.
Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur
keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan
Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang
merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan
melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh
dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
Palang Merah Remaja
Maret 14, 2017
PMR

Pengertian, Fungsi, Hak Dan Kewajiban Palang Merah Remaja (PMR)
Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah promosi dan pengembangan anggota muda dari PMI, PMI selanjutnya disebut PMR.Terdapat di kota atau kabupaten di Indonesia, dengan lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan kesiapsiagaan bencana kemanusiaan dan di sektor kesehatan, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, dan mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Palang Merah Remaja (PMR) : Image Source By Youtube
Kebijakan PMI dan federasi pembinaan muda yang :
- Perkembangan remaja adalah prioritas, baik dalam keanggotaan dan kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja memainkan peran penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja memainkan peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
- Remaja adalah kader relawan.
- Remaja calon pemimpin PMI di masa depan.
- Palang Merah Remaja atau PMR adalah organisasi dibangun dari Palang Merah Indonesia, yang berbasis di sekolah atau kelompok masyarakat (studio, kelompok belajar, dll) itu bertujuan untuk membangun dan mengembangkan karakter kepalangmerahan untuk siap menjadi relawan PMI di masa depan.
Karakteristik PMR
Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Caring, Kreatif, Kerja Sama, ramah dan ceria.
Keanggotaan dan tingkat PMR
Di Indonesia, ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan tingkat pendidikan atau usia
- PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda.
- PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit.
- PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah.
Hak Dan Kewajiban PMR
Hak PMR
- Dapatkan kartu anggota.
- Dapatkan pembinaan dan pengembangan PMI.
- Ekspresi dalam forum rapat atau pertemuan PMI melalui PMI.
- Memperoleh pengakuan serta penghargaan sesuai dengan prestasi.
Kewajiban
- Membayar iuran keanggotaan.
- Melaksanakan Tri Bakti PMR.
- Menjalankan dan membantu mensosialisakan prinsip-prinsip dasar gerakan PMR dan bulan sabit merah internasional.
- Mematuhi AD / ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.
Peran dan Fungsi PMR
Keterlibatan anggota muda PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan minat mereka, serta kebutuhan untuk PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka bermain fungsi yang berbeda.
- PMR Mula berfungsi sebagai kepemimpinan sebaya, yang bisa menjadi model / model keterampilan hidup sehat bagi teman sebaya.
- PMR Madya berfungsi sebagai dukungan sebaya, yang memberikan dukungan, bantuan, dorongan untuk rekan-rekan mereka untuk meningkatkan keterampilan hidup sehat.
- PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu rekan pendidik keterampilan hidup sehat.
Pendidikan Dan Pelatihan PMR
Setiap anggota PMR harus menerima pelatihan sebelum terlibat dalam kegiatan Tri Bhakti PMR siap untuk melaksanakan peran dan fungsinya. setiap sesi pelatihan akan memperkuat karakter (kualitas positif) anggota PMR untuk meningkatkan keterampilan hidup sehat dan menjadi calon relawan, anggota PMR tidak hanya tahu dan terampil, tetapi juga perlu memahami dan menerapkan apa yang telah mereka pelajari, dalam proses pelatihan.
Proses pelatihan dapat dilakukan oleh PMI Kota / Kabupaten dan Satuan PMR, kurikulum yang sesuai yang telah ditetapkan. Waktu menyesuaikan diri dengan kalender pendidikan, terintegrasi dengan kegiatan tertentu, serta kali yang telah disepakati antara PMI Kota / Kabupaten, fasilitator / pelatih, dan anggota PMR.
Materi pokok pelatihan PMR
Gerakan kepalangmerahan
Cakupan materinya antara lain sejarah, lambang, kegiatan kepalangmerahan, penyebarluasan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
Kepemimpinan
Cakupan materinya antara lain bekerjasama, berkomunikasi, bersahabat, menjadi pendidik sebaya, memberikan dukungan, menjadi contoh perilaku hidup sehat.
Pertolongan Pertama
Cakupan materinya antara lain Menghubungi dokter/rumah sakit, melakukan pertolongan pertama di sekolah dan rumah, menolong diri sendiri.
Sanitasi dan Kesehatan
Cakupan materinya antara lain merawat keluarga yang sakit dirumah, perilaku hidup sehat, kebersihan diri dan lingkungan.
Kesehatan Remaja
Cakupan materinya antara lain Kesehatan reproduksi, Napza, HIV/AIDS.
Kesiapsiagaan Bencana
Cakupan materinya antara lain jenis bencana, cara-cara pencegahan, mempersiapkan diri, teman, dan keluarga menghadapi bencana.
Donor darah
Cakupan materi kampanye termasuk donor darah, donor darah remaja merekrut, mempersiapkan diri untuk menjadi donor, mengadakan donor darah pada saat wabah demam berdarah atau setelah bencana.
Pada awal pelatihan semua anggota PMR akan menemukan informasi tentang ruang lingkup materi dan tujuan yang akan dicapai. Pada tahap ini para pelatih dan fasilitator mengidentifikasi anggota yang pertama kali bergabung dengan PMR, dan anggota melanjutkan keanggotaan mereka (misalnya dari anggota PMR Mula terus PMR Madya).
Para anggota baru bergabung akan mengikuti proses pelatihan dari awal, sambil terus keanggotaannya, dapat terlibat sebagai asisten untuk membantu teman-temannya memahami materi. Sebuah sistem penghargaan, pengakuan, monitoring, dan evaluasi tingkat pengetahuan, keterampilan, pemahaman dan sikap yang dirancang dalam bentuk persyaratan keterampilan PMR.
Setiap materi dan kegiatan yang saling terkait. Ketika mempelajari peringatan banjir, juga akan belajar tentang Pertolongan Pertama pada luka atau sakit karena banjir (diare, demam, karena memukul benda keras, lecet), sanitasi dan air bersih, bagaimana menerapkan 7 prinsip dan kepemimpinan ketika memberikan bantuan , cara menyelenggarakan donor darah untuk korban banjir, belajar nutrisi yang tepat jika akan menyumbangkan bahan makanan, bagaimana mengatur acara untuk menghibur remaja dan anak-anak korban.
Tri Bhakti PMR
Keterlibatan anggota PMR dalam berbagai kegiatan kepalangmerahan adalah karya dan pengabdian nyata setelah pelatihan dan pengakuan keberadaan dan kompetensi dalam meningkatkan kualitas anggota dan organisasi, serta memberikan jawaban atas berbagai kepentingan merger remaja dengan PMI. Ada juga isi Tri Bhakti PMR adalah :
- Meningkatkan keterampilan hidup sehat.
- Pekerjaan dan ibadah di masyarakat.
- Memperkuat persahabatan nasional dan internasional.
Jumbara PMR
Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira PMR merupakan salah satu kegiatan utama dari organisasi PMI di semua tingkatan untuk promosi dan pengembangan PMR serta organisasi Jambore Pramuka. Jumbara diadakan di semua tingkat PMI. Ada tingkat kabupaten Jumbara, kabupaten / kota, provinsi dan nasional Jumbara, di mana pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan PMI di daerah yang bersangkutan.
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Dalam PMR diperkenalkan 7 Prinsip yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh masing-masing anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal sebagai “tujuh Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ‘(Tujuh Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah).
Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan bantuan kepada para korban yang terluka dalam pertempuran itu tanpa membedakan dan untuk mencegah dan mengatasi penderitaan orang lain. Tujuannya adalah untuk melindungi kehidupan dan kesehatan dan menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan angkat saling pengertian, kerjasama dan abadi manusia antarsesama perdamaian.
Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada mereka yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Tujuannya adalah hanya untuk mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhan mereka dengan memberikan prioritas pada keadaan yang paling parah.
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau terlibat dalam politik konflik, ras, agama, atau ideologi.
Otonomi
Gerakan independen, masing-masing asosiasi nasional meskipun pendukung pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya sejalan dengan prinsip-prinsip dasar gerakan.
Kesukarelawanan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Kesatuan
Dalam satu negara hanya satu asosiasi nasional hanya dapat memilih salah satu simbol yang digunakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan terbuka dan melaksanakan pekerjaan bantuan di seluruh wilayah negara.
Keseluruhan
Gerakan bersifat universal. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap asosiasi nasional memiliki status yang sama, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
Panduan Bakat dan Minat Siswa
Maret 14, 2017
Bimbingan dan Layanan
Panduan Bakat dan Minat Siswa
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Kegiatan ekstrakurikuler memiliki fungsi, (1) fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan, (2) fungsi social, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung kemampuan dan rasa tanggung jawab social peserta didik, (3) fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, mengembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik, (4) fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler adalah; (1) kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik, (2) kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
Prinsip kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut; (1) bersifat individual yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi bakat, minat peserta didik masing-masing, (2) bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela, (3) keterlibatan aktif, yakni kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing, (4) menyenangkan, yakni kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana mengembirakan bagi peserta didik, (5) membangun etos kerja, yakni kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat, (6) kemanfaatan social, yakni kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat.
Adapun jenis kegiatan ektrakurikuler dapat berbentuk antara lain : (1) Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya, (2) Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya, (3) Latihan/ Olahra bakat/prestasi, meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya.
Kegiatan ekstrakurikuler dalam kurikulum 2013 terbagi menjadi dua bagian yakni; ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK). Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan ini dapat juga berbentuk kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepakbola, klub bola voli dan lainnya.
Dengan melihat begitu banyak kemanfaatan dari kegiatan ekstrakurikuler bagi pengembangan bakat dan minat peserta didik, diharapkan setiap satuan pendidikan melaksanakan kegiatan tersebut. Setiap satuan pendidikan harus membuat program dan panduan kegiatan ekstrakurikuler yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Selanjutnya Kepala sekolah, dewan guru, pembina ekstrakurikuler dan tenaga kependidikan bersama-sama membina, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Komite sekolah sebagai mitra yang mewakili orang tua peserta didik memberikan usulan dan dukungan dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Sedangkan orang tua murid memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap suksesnya kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Harapannya pengembangan dan pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dapat memberikan manfaat yang berguna dalam pembentukan bakat dan minat peserta didik, serta dapat mengembangkan kemampuan intelektual, emosional, spiritual, sosial, serta pengembangan keterampilan dan kepribadian peserta didik dalam rangka pembentukan SDM manusia Indonesia yang dapat diandalkan dimasa yang akan datang.
Layanan Bakat dan Minat Siswa
Maret 14, 2017
Bimbingan dan Layanan
Minat
Minat berhubungan erat dengan motivasi. Para ahli psikologi menyebutkan bahwa minat merupakan aspek penting dari motivasi yang mempengaruhi perhatian, belajar, berpikir, dan berprestasi. Minat merupakan konsep yang menunjukkan kuatnya kecenderungan seseorang untuk menyukai obyek-obyek atau kegiatan-kegiatan yang membutuhkan perhatian dan menghasilkan kepuasan. Minat merupakan suatu perangkat mental yang meliputi campuran antara perasaan, harapan, pendirian, prasangka, rasa takut atau kecenderungankecenderungan lain yang mengarahkan seseorang kepada suatu pilihan tertentu. Minat lebih lazim diwujudkan dalam cita-cita. Hal ini berhubungan dengan masa depan yang perlu direncanakan oleh seseorang, terkait dengan ketika menentukan pilihan pendidikan, pekerjaan, teman hidup, dan sebagainya. Setiap minat memuaskan suatu kebutuh an dalam kehidupan, walaupun kebutuh an ini mungkin tidak segera tampak bagi orang dewasa. Semakin kuat suatu kebutuhan, semakin kuat dan bertahan minat yang menyertainya. Selanjutnya, semakin sering minat diekspresikan dalam kegiatan, semakin kuatlah minat tersebut. Sebaliknya, minat akan padam bila tidak disalurkan. Misal nya, lingkungan tempat hidup membatasi kesempatan bermain seseorang dengan orang lain, maka minat terhadap teman bermain mulai berkurang dan minat lain akan menggantikannya. Bila seseorang menemukan teman bermain yang memuaskan, maka suatu saat merasa kurang berminat terhadap teman sebaya yang mulai dirasa “membosankannya”. Minat seseorang dapat diungkap melalui ekspresi, manifestasi, tes, dan inventari sasi. Ekspresi minat merupakan suatu pernyataan verbal seseorang berupa menyukai atau tidak rnenyukai suatu benda, kegiatan, tugas, atau pekerjaan. Manifestasi minat dapat dikatakan sinonim dengan partisipasi dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Tes minat yang digunakan berbentuk tes obyektif. Inventarisasi merupakan pengukuran minat yang diperoleh melalui kusioner yang berisi pilihan atau preferensi daftardaftar kegiatan atau pekerjaan. Dari pilihan pekerjaan pada setiap pernyataan menghasilkan skor yang mencerminkan pola minat.
Peminatan
Peminatan merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh siswa dalam bidang keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada. Peminatan adalah proses yang berkesinambungan, dan harus berpijak pada kaidah-kaidah dasar yang secara eksplisit dan implisit,terkandung dalam kurikulum. Peminatan pilihan kelompok mata pelajaran, pilihan lintas mata pelajaran dan pilihan pendalaman materi mata pelajaran merupakan upaya untuk membantu siswa dalam memilih dan menetapkan mata pelajaran yang diikuti pada satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah, memahami dan memilih arah pengembangan karir, dan menyiapkan diri, serta memilih pendidikan lanjutan sampai ke pendidikan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar umum,
bakat, minat dan kecenderungan pilihan masing-masing siswa.
bakat, minat dan kecenderungan pilihan masing-masing siswa.
Penelusuran Bakat Yang Menunjang Kaidah Peminatan
Kaidah dasar yang dinyatakan secara eksplisit dalam Kurikulum 2013 yang berkaitan langsung dengan layanan bimbingan dan konseling adalah kaidah penelusuran bakat. Penelusuran bakat difahami sebagai upaya advokasi dan fasilitasi perkembangan siswa agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya (arahan Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 20/2003), sehingga mencapai perkembangan optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Dengan demikian, peminatan adalah sebuah proses yang akan melibatkan serangkaian pengambilan pilihan dan keputusan oleh siswa yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungan nya. Peminatan adalah proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi siswa mencapai tujuan pendidikan nasional, oleh karena itu peminatan harus berpijak pada kaidahkaidah dasar yang secara eksplisit dan implisit, terkandung dalam kurikulum.
Penelusuran Bakat Dalam Kurikulum
Pelayanan penelusuran bakat siswa dalam Kurikulum 2013 merupakan bagian dari upaya advokasi dan fasilitasi bimbingan dan konseling, agar siswa secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga mencapai perkembangan optimal (arahan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Perkembangan optimal dalam arahan di atas, dimaksudkan bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputus an secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Dengan kondisi tersebut diharapkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga mencapai perkembangan optimal (arahan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Perkembangan optimal dalam arahan di atas, dimaksudkan bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputus an secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Dengan kondisi tersebut diharapkan siswa mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Peranana Bimbingan Konseling
Mengingat betapa pentingnya pemilihan peminatan pada jenjang pendidikan menengah, maka sejak dini siswa SMP perlu dipersiapkan dan dibantu merencanakan hari depan yang lebih cerah, melalui penelusuran bakat dalam layanan bimbingan dan konseling yang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan layanan pembelajaran serta manajemen/kepemimpinan di sekolah. Koordinasi dan kolaborasi antar layanan tersebut merupakan upaya sinergis untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jika sinergi antara layanan pembelajaran, manajemen/kepemimpinan, dengan bimbingan dan konseling bisa diwujudkan, maka layanan pendidikan seperti ini dapat dikatakan merupakan layanan pendidikan yang bermutu. Pelayanan penelusuran bakat siswa di SMP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam program pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK). Artinya, program pelayanan BK pada satuan pendidikan SMP yang lengkap harus memuat kegiatan pelayanan peminatan siswa. Upaya ini mengacu kepada program pelaksanaan kurikulum, khususnya terkait dengan peminatan akademik, peminatan vokasional, peminatan pendalaman dan lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. Program bimbingan dan konseling dengan pelayanan peminatan siswa itu sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau Konselor di setiap sekolah (SMP/MTs).
Pelayanan penelusuran bakat siswa merupakan kegiatan bimbingan dan konseling yang amat penting dan menentukan kesuksesan dalam belajar, perkembangan, dan masa depan setiap siswa. Dalam konteks ini, bimbingan dan konseling membantu siswa memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri, mengambil keputusan diri, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab. Bimbingan dan konseling membantu siswa mencapai perkembangan optimal dan kemandirian dalam kehidupannya serta menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Di samping itu, bimbingan dan konseling membantu individu dalam memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan. Dilihat dari konteks ini maka bimbingan dan konseling adalah ”wilayah layanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier guna mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum (the common good) melalui (upaya) pendidikan.” (ABKIN: 2007).
Sekolah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
Maret 14, 2017
Artikel
Konsep Sekolah berbasis TIK
Akhir-akhir ini, banyak sekolah yang bersaing secara ketat untuk memasuki era dunia pendidikan yang baru, yang mana pendidikan tidak hanya sebagai proses pemanusiaan manusia yang dilaksanakan secara biasa.
Saat ini sekolah-sekolah mencoba menerapkan unsur-unsur teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikannya, baik dalam segi pembelajaran maupun dalam segi managemen pendidikan di sekolah tersebut.Beberapa Komponen utama sekolah berbasis TIK setidaknya terdiri dari: (1) Konten dan Kurikulum, (2) Proses Pembelajaran, (3) Sarana dan Prasarana, (4) Kompetensi SDM Sekolah, (5) Sistem Administrasi dan Manajemen Sekolah, (6) Infrastruktur dan Suprastruktur
1. Konten dan Kurikulum
Konten yang disampaikan dalam Smart School bukan lagi pengetahuan yang terbatas pada pengetahuan kognitif, tetapi lebih dari itu juga disampaikan pendidikan nilai. Strategi dalam peningkatan mutu pendidikan, salah satunya dicoba dengan pendekatan baru yakni manajemen mutu pendidikan berbasis sekolah (school based quality management). Konsep yang diluncurkan oleh Depdiknas ini berpijak dari teori effective school dengan memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan.
2. Proses Pembelajaran
Pada Smart School ini sistem pembelajaran berupa student-centered dimana siswa dituntut aktif untuk mengelaborasi informasi yang diperoleh serta secara kreatif dan terampil mengasah kemampuan berkolaboratif dalam memecahkan persoalan. Penerapkan metode “active learning” ini mengarah pada upaya melibatkan semua siswa dalam seluruh proses belajar mengajar (partisipasi aktif). Bahkan dalam topik tertentu, siswa diharapkan mampu menjadi guru bagi teman-temannya. Siswa tidak hanya belajar dari guru dan buku tetapi juga dari pemanfaatan komputer sebagai media pembelajaran untuk mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Selain metode active learning, siswa juga dapat merasa senang pada saat belajar karena terciptanya suasana belajar yang menyenangkan(joyful learning) sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar siswa yang datang dari dalam diri pembelajar.
Metode joyful learning ini lebih menekanan pada pemberian:
– Aspek visual (gambar, peta, diagram, warna, simbol, alat peraga dan penulisan kata kunci),
– Aspek auditif (variasi suara, umpan balik secara lisan, pengulangan informasi penting atau kata kunci, penggunaan sajak atau nyanyian), dan
– Aspek kinestetik (peragaan konsep, simulasi atau bermain peran, gerakan dan bahasa tubuh)
3. Sarana dan Prasarana
Dalam rangka terbentuknya sekolah yang berbasis Smart School yang memiliki jaringan nasional maupun regional/internasional, maka sekolah yang dipilih harus melengkapi dirinya dengan berbagai fasilitas sarana dan prasarana baik ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, buku pelajaran, peralatan peraga pendidikan, serta sarana informasi, komunikasi, dan teknologi seperti komputer dan fasilitas internet. Fasilitas TIK selain sebagai media komunikasi juga merupakan sarana bagi warga sekolah untuk meningkatkan pengetahuan atau wawasannya. Melalui internet setiap siswa dapat memperoleh berbagai informasi atau bahan pembelajaran yang mutakhir. Dengan fasilitas TIK, Smart school akan dapat mengembangkan program-program kerjasamanya, termasuk saling tukar gagasan inovasi pembelajaran dan materi pembelajaran.
4. Kompetensi SDM Sekolah
Bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan. Oleh karena itu maka perlu kiranya dibentuknya individu-individu yang berkualitas dengan memberikan pendidikan yang berkualitas sejak dini.Kompetensi Guru
– Mengoperasikan komputer
– Menjalankan Learning Management System (LMS)
– Membuat bahan ajar multimedia (dibantu Tim Pengembang)
– Berperan sebagai Fasilitator dalam proses pembelajaran
– Memiliki sertifikasi TI
5. Sistem Administrasi dan Manajemen Sekolah
Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Salah sat alat ukur mutu pendidikan pada suatu sekolah dapat dilihat pada tingkat kinerja sekolah tersebut. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses pendidikan di sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, dan inovasinya. Khusus yang berkaitan dengan kualitas dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas tinggi jika prestasi sekolah, khususnya prestasi belajar peserta didik, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam prestasi akademik.
6. Infrastruktur dan Suprastruktur
Sekolah yang mampu menginternalisasikan konteks ke dalam dirinya akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya mengisolasi darinya. Konteks meliputi kemajuan ipteks, nilai dan harapan masyarakat, dukungan pemerintah, tuntutan globalisasi dan otonomi, tuntutan pengembangan diri, dan sebagainya.
Untuk membentuk sekolah yang berbasis Smart School maka sekolah yang ditunjuk harus memiliki kualitas baik pada bidang akademik dan maupun non akademik. Mutu sekolah ini dipengaruhi oleh tingkat kesiapan (input) dan proses belajar mengajar yang didukung dengan media-media pembelajaran yang dapat memudahkan peserta didik untuk memahami materi pembelajaran. Media-media pendidikan tersebut dapat berupa multimedia elektronika yang sarat dengan animasi, dan juga dapat berfungsi sebagai alat peraga yang lebih aktual, konkret, dan nyata, sehingga siswa akan lebih tertarik dan mudah dalam memahami materi yang disampaikan.
Fasilitas Sekolah yang Berbasis TIK
– Spesifikasi H/W dan S/W yang up to date
– Lab multimedia
– Jaringan komputer
– Akses Internet yang memadai
– Sistem Informasi Sekolah
– Website sekolah
– Learning Management System
– Sistem Informasi Akademis
– Sistem Administrasi Sekolah
– Bahan ajar berbasis multimedia
Langganan:
Postingan (Atom)















.jpeg)

