TUGAS WAKASEK
KURIKULUM
- Memahami, mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum 2013
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
- Mengkoordinasikan dan menggerakkan kegiatan :
- Penyusunan dan pengembangan silabus
- Pelaksanaan pmbelajaran efektif
- Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian
- Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran
- Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan
- Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah
- Menganalisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar
4.
Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan
bahan ajar / modul mata pelajaran
5. Mengkoordinasikan penyusunan program
pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran
6.
Membina pembelajaran MGMP sekolah dalam
pelaksanaan pembelajaran
7.
Melaksanakan pemilihan guru berprestasi
8.
Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis (
LPIP, LPIR, IMO, IPHO, ISO, TOFI, mengarang, dll.)
9.
Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian
:
9.1 Ulangan harian / Ulangan
Akhir Semester /KI / KD
9.2 Mid semester
9.3 Ujian Praktik
9.4 Latihan ujian nasional
10. Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran
efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau antar propinsi
11.
Memprakasi secara proaktif lomba-lomba model
pembelajaran efektif
12.
Menertibkan dan
mendokumentasikan perangkat kurikulum 2013,
perangkat pembelajaran, dll.
WEWENANG WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1. Mensosialisasikan pelaksanaan dan
pengembangan kurikulum 2013
2. Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal
pembelajaran
3. Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan
dalam penyusunan, pengambangan dan
pelaksanaan kurikulum 2004
4. Mengkoordinasikan penyusunan
dan pengembangan modul mata pelajaran /
bahan ajar
5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan
semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran)
6. Membina pembelaj aran MGMP sekolah
7. Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
8. Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
9. Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian,
mid semester, semester, ujian akhir)
10. Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding
11. Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif
12. Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) kurikulum 2013,
perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.
TANGGUNG JAWAB WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Tanggung jawab revolust
3. Tanggung jawab sosial
4. Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung
yang memberi tugas (Kepala
Sekolah)
5. Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri
HASIL KARYA YANG DIHARAPKAN
1. Adanya sosialisasi dan penguasaan dalam pelaksanaan
kurikulum 2013
2. Adanya pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif
3. Adanya koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus,
sistem penilaian,
pengembangan model pembelajaran, kriteria
kenaikan kelas dan kelulusan, penerimaan buku laporan
hasil
belajar, STL, serta ijazah, analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan
ketuntasan belajar
4. Adanya koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata
pelajaran
5. Tersusunya program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana
pembelajaran
6. Adanya pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu
profesionalisme dan mutu
pembelajaran
7. Adanya pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi
dan nasional
8. Adanya pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat sekolah,
kabupaten, propinsi, dam nasional
9. Adanya koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
9.1 Ujian / ulangan harian
9.2 Latihan Ujian Akhir Nasional
9.3 Ujian Akhir Nasional
9.4 Ujian tengah semester
9.5 Ujian akhir semester
10. Adanya koordinasi studi banding pembelajaran efektif
antar sekolah dalam kabupaten, propinsi serta
nasional
11. Adanya prakasa secara proaktif dalam lomba model pembelajaran efektif
12. Adanya penertiban dokumen kurikulum 2013, perangkat pembelajaran, dll.